Nama :
Ali Hasan Alaydroes
NPM : 20319494
Kelas : 1TB04
Fakultas : Teknik Sipil dan Perencanaan
Jurusan : Arsitektur
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena
dengan rahmat dan karunia- Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang Ilmu
Sosial Dasar ini dengan baik meskipun masih terdapat banyak kekurangan
didalamnya. Dan juga saya berterima kasih pada Ibu Ditiya Himawati, SE.,MM
selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma yang telah
memberikan tugas ini kepada saya.
Saya
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita. Saya menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat
kekurangan dan jauh dari kata sempurna.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sebelumnya
saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan
saya mohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini
di waktu yang akan datang.
Depok, 15 Desember 2019
Penyusun
Berikut Adalah Bahasan Pokok Tentang Tugas
ISD:
BAB 6. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN
DERAJAT
6.1. PELAPISAN SOSIAL
- Menjelaskan pengertian
pelapisan sosial
- Menjelaskan terjadinya
pelapisan sosial
- Menyebutkan perbedaan system
pelapisan dalam masyarakat
- Menjelaskan beberapa teori
tentang pelapisan sosial
6.2. KESAMAAN DERAJAT
- Menjelaskan tentang kesamaan derajat
- Menuliskan pasal-pasal di dalam UUD45
tentang persamaan hak
- Menyebutkan 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal
yang tercantum pada UUD 45
6.3.
ELITE DAN MASSA
- Menjelaskan pengertian Elite
- Menyebutkan fungsi elite dalam memegang
strategi
- Menjelaskan pengertian Massa
- Menyebutkan cirri-ciri massa
6.4. PEMBAGIAN PENDAPATAN
- Menyebutkan komponen pendapatan
- Menjelaskan tentang perhitungan pendapatan
- Menjelaskan distribusi pendapatan
BAB 7. MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT
PERKOTAAN
7.1. MASYARAKAT
PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
- Menjelaskan pengertian masyarakat
- Menyebutkan syarat-syarat menjadi
masyarakat
- Menjelaskan pengertian masyarakat perkotaan
dan ciri-cirinya
- Menyebutkan 2 tipe masyarakat
- Menyebutkan perbedaan antara desa dan kota
7.2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
-
Menjelaskan hubungan desa dan kota
7.3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
- Menjelaskan tentang aspek positif dan aspek
negatif
- Menyebutkan 5 unsur lingkungan perkotaan
- Menyebutkan fungsi external kota
7.4. MASYARAKAT PEDESAAN
- Menjelaskan pengertian desa.
- Menyebutkan ciri-ciri , unsur-unsur dan
fungsi dari desa
- Menyebutkan macam – macam pekerjaan gotong
royong
- Menjelaskan sifat, hakikat dan gejala
gejala masyarakat pedesaan
- Menjelaskan sistem budaya petani Indonesia
7.5. PERBEDAAN
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
-
Menyebutkan perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
BAB 8. PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
MASYARAKAT
8.1. PERBEDAAN
KEPENTINGAN
-
Menjelaskan perbedaan kepentingan
8.2. PRASANGKA
DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
-
Menjelaskan tentang diskriminasi dan ethosentris
8.3. PERTENTANGAN
SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
-
Menjelaskan pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat
8.4. GOLONGAN-GOLONGAN
YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
-
Menyebutkan golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
8.5. Integrasi nasional
-
Menjelaskan tentang integrasi nasional
DAFTAR PUSTAKA
BAB
6. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
6.1.
PELAPISAN SOSIAL
1.
PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Pengaruh
pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap
masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala
ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan
bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah
pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokinbahwa
pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata
sosial. P.J. Boumanmenggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu
golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan
beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga
dipakai oleh Max Weber.
2.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL

Ukuran
atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai terjadinya pembentukan
pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
I.
Ukuran Kekayaan
Kekayaan dapat dijadikan ukuran penempatan
anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa
memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan
akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat
antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya,
cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
II.
Ukuran kekuasaan dan wewenang.
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau
wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan
sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas
dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat
menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan
wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
III.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari
ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati
akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran
kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional,
biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para
orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
IV.
Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional
seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini
jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu
yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang
tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli
skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Jenis
Terjadinya Pelapisan Sosial
Pelapisan Sosial dapat terjadi karena 2 hal,
yaitu terjadi dengan sendirinya dan terjadi karena disengaja. Berikut dibawah
ini adalah penjelasannya:
– Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang – orang
yang ingin menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan sacara
alamiah dengan sendirinya ( seperti takdir atau nasib ).Pengakuan-pengakuan
terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
– Terjadi
secara disengaja
Sistem
pelapisan ini memiliki tujuan khusus karena dibuat dengan unsur kesengajaan.
Biasanya ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang.
3. PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT.
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok social. Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat
dibedakan menjadi:
1. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini,
pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang
tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal
sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
a. Kasta Brahma:
merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta
b. Kasta Ksatria:
merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
c. Kasta Waisya:
merupakan kasta dari golongan pedagang
d. Kasta sudra:
merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
e. Paria: golongan
bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. Seperti, kaum gelandangan, peminta,dsb.
2. Sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
· Seorang
miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
· Seorang
yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3. Sistem
pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
4. TEORI PELAPISAN SOSIAL.
Pelapisan masyarakat dibagi
menjadi 4 kelas antara lain :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Teori tentang pelapisan
masyarakat, menurut beberapa para ahli:
1) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
2) Aristoteles mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
3) Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The
Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang
kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu ;
·
ukuran
kekayaan
·
ukuran
kekuasaan
·
ukuran
kehormatan
·
ukuran
ilmu pengetahuan
6.2. KESAMAAN DERAJAT

1.
Pengertian kesamaan derajat
Masyarakat terdiri dari berbagai latar
belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah
kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang
terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan
adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh
status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun
perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat;
I.
Sistem pelapisan masyarakat tertutup
diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan),
Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan
Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
II.
Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap
orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut
menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya
perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah
lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi
satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi
manusia.
2. PASAL KESAMAAN DERAJAT
UUD
1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil,
hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang
sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap
masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat : UUD 1945, yaitu
1.
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, “setiap warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum
dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
2.
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
di hadapan hukum.”
3.
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
di hadapan hukum”.
4.
Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, “Setiap orang berhak bebas dari
perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari
perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di
atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku bagi seluruh
manusia secara universal.
3.
4 POKOK
HAK ASASI DALAM 4 PASAL YANG TERCANTUM PADA UUD45
Ada
empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal
27, 28, 29, dan 31.
Empat
pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai
berikut :
·
Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan
dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27
ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam
Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya.”Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban
dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban
untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan
demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang
berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat,
hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. Kemudian yang
ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·
Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28
ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
·
Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2
dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut
agamanya dan kepercayaannya itu”.
·
Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang
mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga
negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang”.
6.3. ELITE DAN MASSA
1.
PENGERTIAN
ELITE
Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok
orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil
yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Golongan elite sebagai minoritas sering
ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a)
Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b)
Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka
adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer
maupun pencapaian.
c) Dalam hal
tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-ciri
lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan
yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi.
Dalam
istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di
puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya :
dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di
dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada
sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh
yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para
pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
2.
FUNGSI
ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri
sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan
kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan
minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan
yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar
kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas
secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal
dengan elite.
3. PENGERTIAN MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
4. CIRI-CIRI MASSA
Seberapa hal penting yang merupakan sebagian
ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
a) Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
b) Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau l
c) ebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
d) Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
6.4.
PEMBAGIAN PENDAPATAN
1. KOMPONEN
PENDAPATAN NASIONAL
Komponen
utama pendapatan nasional dapat dilihat dari pendekatan yang digunakan dalam
menghitung pendapatan itu sendiri. Apabila dengan menggunakan pendekatan produksi
maka pendapatan nasional memiliki komponen sebagai berikut:
a. pertanian, peternakan, kehutanan dan
perikanan;
b. pertambangan dan penggalian;
c. industri pengolahan;
d. listrik, gas dan air minum;
e. bangunan;
f. perdagangan, hotel dan restoran;
g. pengangkutan dan komunikasi;
h. bank dan lembaga keuangan lainnya;
i. sewa rumah;
j. pemerintah dan pertahanan;
k. jasa-jasa.
Jika dilihat dari pendekatan pengeluaran, maka komponen
pendapatan nasional terdiri dari:
a.
konsumsi/consumption (C);
b. investasi/investment
(I);
c.
pengeluaran pemerintah/government expenditure (G);
d. selisih
ekspor dengan impor/export - import (X - M).
Sedangkan bila pendekatan pendapatan yang
digunakan, maka komponen pendapatan nasional terdiri dari:
sewa
(rent) yang diterima pemilik sumber daya alam;
b.
upah/gaji (wage) yang diterima tenaga kerja;
c. bunga
(interest) yang diterima pemilik modal;
d. laba
(profit) yang diterima pemilik skill/kewirausahaan.
Unsur lain yang mendukung komponen pendapatan
nasional adalah komponen penunjang yang meliputi konsumsi, tabungan dan
investasi.
2. PERHITUNGAN PENDAPATAN
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga
pendekatan, yaitu:
v Pendekatan
pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan
laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu
periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan
kepada perusahaan.
v Pendekatan
produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu
negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu
periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai
jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah
jadi).
v Pendekatan
pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli
barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran
investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor
(X − M).
3. DISTRIBUSI PENDAPATAN.
Setelah
dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan
produksi dan struktur perekonomian suatu Negara. Lebih lanjut akan mempermudah
perancang perekonomian Negara, karena telah diketahui bahan-bahan/keterangan
mengenai situasi ekonomi baik secara makromaupun sektoral.
Selanjutnya
dapat diketahui berapa tingkat income perkapita, dan ini menunjukan tingkat
potensi kemakmuran rata-rata. Namun, demikian perlu disadari bahwa tingkat
income perkapita itu alat ukur untuk membandingkan kemakmuran sutu Negara
dengan Negara lainnya.
Itulah penyebab persoalan distribusi
termasuk yang paling strategis dan peka terhadap masalah pendapatan nasional
dan ini sering menjadi sumber kerusuhan dalam masyarakat terhadap dua konsep
cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan system perekonomian yang
diterapkan. Aliran liberal atau klasik mengangap bahwa sesuai dengan teori
ekonomi liberal, lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan
sendirinya berlangsung dengan baik dan adil, bila diatur oleh hukum permintaan
dan penawaran secara bebas oleh pasar.
BAB 7. MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT
PERKOTAAN
7.1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK
POSITIF DAN NEGATIF
1. PENGERTIAN
MASYARAKAT.

Masyarakat
adalah sekumpulan individu-individu yang hidup bersama, bekerja sama untuk
memperoleh kepentingan bersama yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, dan adat istiadat yang ditaati dalam lingkungannya. Pengertian
masyarakat menurut Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm mengatakan
pendapatnya bahwa pengertian masyarakat adalah sejumlah besar orang yang
tinggal dalam wilayah yang sama, relatif independen dari orang-orang di luar
itu, dan memiliki budaya yang relatif sama.
2.
SYARAT MENJADI MASYARAKAT.
Ada beberapa syarat untuk suatu individu bisa menajdi
masyarakat.
·
Mematuhi aturan yang telah dibuat oleh
Negara.
·
Mematuhi hak serta kewajiban sebagai
masyarakat
·
Melindungi segenap hati Negara tempay
masyarakat itu singgah
·
Menciptakan lingkungan yang aman, tentram,
dan damai.
3.
PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN.
Urban
community, adalah sebutan untuk masyarakat perkotaan . pengertian disini lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciru kehidupannya yang berbeda
dari masyarakat pedesaan. Adapun ciri-ciri yang sangat menonjol pada masyarat
perkotaan adalah :
1) Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2) Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang
lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota –
kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan
kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.
3) Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan
bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor
kepentingan daripada factor pribadi.
4) pembagian
kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata
5) kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
6) interaksi
yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa
factor pribadi
7) pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu
8) perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
4.
TIPE MASYARAKAT.
1. Masyarakat
Terbuka
Masyarakat terbuka adalah masyarakat yang
mau menerima perubahan-perubahan, bak perubahan budaya maupun perubahan
teknologi dan segala macam perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua
yaitu :
·
Masyarakat yang menerima perubahan dengan
seleksi
·
Masyarakat yang menerima perubahan tanpa
seleksi
2. Masyarakat
Tertutup
Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan.
Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya.
Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun
sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak
mau bergaul dengan masyarakat luar.
5.
PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DAN DESA.
- Kehidupan
Keagamaan
- Kemandirian
- Pembagian
Kerja
- Peluang
Memperoleh Pekerjaan
- Jalan
Pikiran
- Perubahan
Sosial
- Perubahan
masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
- Magnet
kehidupan di perkotaan masih tinggi yang pada akhirnya menyebabkan
bertambahnya penduduk di kota yang berasal dari desa.
- Daerah
yang termasuk pusat pemerintahan atau ibu kota, seperti Jakarta.
- Letak
kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau
perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada
sumber-sumber bahan mentah.
- Banyaknya
ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
7.2.
HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan
Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan. (soekanto,1969:123 ).[1]
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa
untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik
penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
· Hal – hal
yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak
seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh
produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda,
merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu
cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk
menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh
berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga
memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
· Hal – hal
yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk
mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan,
lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat
kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam
kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan
diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi
sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
7.3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
1.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF.
Ø Konflik (
Pertengkaran)
o Ramalan
orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis
itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat
pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka
yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan
hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga
kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak
dan sering terjadi.
o Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
Ø Kontraversi
(pertentangan)
o Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
Ø Kompetisi
(Persiapan)
o Sesuai
dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai
sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan
usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya
yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau
berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Ø Kegiatan
pada Masyarakat Pedesaan
o Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah
bekerja keras.
2. UNSUR LINGKUNGAN PERKOTAAN.
Unsur lingkungan perkotaan ada
5 antara lain; Wisma, Karya, Marga, Suka, Penyempurnaan. Dan dibawah ini adalah
masing masing penjelasannya.
·
Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota
yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta
untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
·
Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama
bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan,
terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
·
Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan
yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan
tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubugan antara kota itu
dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
·
Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang
perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan,
rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
·
Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian
yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke
empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas
pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
3. FUNGSI EXTERNAL KOTA
Fungsi
eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm
kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik
secara regional maupun nasional. Desa merupakan perwujudan atau kesatuan
geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam
hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola
keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari
kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
7.4. MASYARAKAT PEDESAAN
1.
PENGERTIAN DESA.
Desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang
terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik
dengan daerah lain.
Pola
keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari
kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
2.
CIRI-CIRI, UNSUR DAN FUNGSI DESA
·
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai
berikut:
Sistem
kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban).
Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan
adat istiadat. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan
erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
Mata pencahariaan utama para penduduk
biasanya bertani. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan
masyarakat. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
·
Unsur-unsur Desa
– Daerah
– Penduduk
– Corak kehidupan
– Unsur gotong royong
·
Fungsi Desa
fungsi desa dalam hubungannya
dengan kota sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja dari segi kegiatan,
kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa
nelayan.
3. MACAM-MACAM PEKERJAAN
GOTONG-ROYONG.
Gotong
royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama
untuk mencapai suatu hasil yang didambakan.
Contohnya seperti :
1.
Membersihkan lingkungan bersama
2. Adanya
sistem ronda untuk menjaga lingkungan
3. Saling
membantu sesama warga
4. Bahu membahu
dalam pembangunan desa
4.
Sifat, Hakikat, dan Gejala-Gejala Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan
tenang.
Memiliki
sifat :
– petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak
malas
– sifat hidup penduduk desa rata-rata luas
sawah kurang lebih 0,5 ha
Gejala Mayarakat Pedesaan
Di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang menyebabkan
di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala
sosial tersebut antara lain:
a) Konflik
(pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya terjadi karena
masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
b) Kontraversi
(pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan perubahan
kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c) Kompetisi
(persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai hal, terutama
dalam bekerja.
d) Kegiatan
pada masyarakat pedesaan
5.
Sistem Budaya Petani Indonesia
Sejarah
perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar
belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan sebagai
nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya
petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang menjiwai budaya
industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan “budaya pedagang” dapat
tergambar dalam kisah sederhana.
7.5. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN
MASYARAKAT PERKOTAAN.
Kehidupaan
masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar
adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan
segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah
bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan
seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan
kurang banyak pengalaman.
Untuk
memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara
universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat.
Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu,
ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya
interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Masyarakat pedesaan ditentukan
oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan
tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat
perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan
yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan
dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut
dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam,
pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas,
perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial,
pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem
lainnya.
BAB
8. PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
8.1. PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah
laku individu. Tingkah laku indivdiu merupakan cara atau alat falam memenuhi
segala kepentingannya. Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu itu yaitu
kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial serta psikologis.
Perbedaan itu antara lain:
A.
Kepentingan
individu untuk memperoleh kasih saying.
B.
Kepentingan
individu untuk memperoleh harga diri
C.
Kepentigan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
D.
Kepentingan
individu untuk memperoleh potensi dan posisi.
E.
Kepentingan
individu untuk membutuhkan orang lain.
F.
Kepentigan
individu untuk memperoleh kedudukannya didalam kelompoknya.
G.
Kepentigan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
H.
Kepentigan
individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
8.2. PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
Diskriminasi adalah perlakuan tidak
adil atau berat sebelah antara suatu pihak dengan pihak yang lainnya. Contoh :
seorang anak pengusaha kaya serba di “anak emaskan” di sekolahnya dan serba di
dahulukan ketimbang anak seorang yang biasa biasa saja.
Penyebab diskriminasi :
-
Latar belakang suatu pihak
-
Faktor kepribadian
-
Dilatar belakangi oleh sosio kultural
-
Adanya perbedaan perbedaan baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, agama.
Upaya upaya yang dilakukan untuk mengurangi diskriminasi :
-
Perbaikan kondisi sosial dan
ekonomi
-
Sikap keterbukaan dan lapang dada.
-
Loyalitas yang tinggi
-
Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan
-
Mengaplikasikan nilai nilai pancasila terutama sila ketiga
Ethosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan
menggunakan kebudayaan sendiri. ethosentrisme dapat diartikan pula sebagai
sikap yang menganggapcara hidup bangsanya merupakan cara hidup yang paling
baik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih
rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya
kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan.
Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:
-
Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
-
Menghambat pertukaran budaya
-
Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
-
Memacu timbulnya konflik sosial.
8.3. PERTENTANGAN SOSIAL
KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Dalam konteks ini Mengandung pengertian
tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung 3 taraf,
yaitu :
1.
Pada taraf yang terdapat didalam diri
seseorang.
2.
Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3.
Pada taraf yang terdapat pada suatu
masyarakat.
Adapun
cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
· Elimination,
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
· Subjunction
atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa
pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
· Majority
rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
· Minority
consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
· Compromise,
artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan
mendapatkan jalan tengah.
· Integration
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan
ditelaah.
8.4. GOLONGAN-GOLONGAN YANG
BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
1. Masyarakat majemuk dan nasional Indonesia terdiri dari :
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai
suku bangsan dan golongan sosial yang dipersatukan nasional yang berwujudkan
Negara Indonesia . aspek-aspek dari kemasyarakatan :
·
Suku bangsa dan kebudayaannya.
·
Agama
·
Bahasa
·
Nasional Indonesia.
2.
Intregritas
Komponen-komponen yang dapat menghambat
inttegritas adalah:
·
Klaim atau tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah
yang dianggap sebagai miliknya.
·
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan
pernbedaan kehidupan ekonomi
·
Agama,sentiment agama dapat digerakkan untuk
mempertajam perbedaan kesukuan.
·
Prasangka yang merupakan sikap permusushan
terhadap seseorang anggota golongan.
8.5. INTEGRASI NASIONAL
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional.
Faktor
Pendorong Integrasi Nasional, Faktor Pendukung Integrasi Nasional dan Faktor
Penghambat Integrasi Nasional. Kita semua wajib untuk mengikut sertakan diri
dalam menjaga integrasi nasional dari berbagai macam ancaman, gangguan,
hambatan yang datang dari mana saja baik dari luar maupun dalam.
Berikut
adalah faktor pendorong, pendukung dan penghambat integrasi nasional.
Faktor
pendorong:
1. Adanya rasa yang senasib dan seperjuangan yang
diakibatkan oleh faktor-faktor sejarah.
2. Adanya ideologi nasional yang tercermin di
dalam simbol negara yakni Garuda Pancasila dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Adanya sikap tekad dan keinginan untuk kembali
bersatu di dalam kalangan Bangsa Indonesia seperti yang telah dinyatakan di
dalam Sumpah Pemuda.
4. Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan
adanyadan munculnya semangat nasionalisme dalam kalangan Bangsa Indonesia.
Faktor
pendukung integrasi nasional
1. Penggunaan bahasa Indonesia.
2. Semangat persatuan serta kesatuan di dalam
Bangsa, Bahasa dan Tanah Air Indonesia.
3. Adanya Kepribadian dan pandangan hidup
kebangsaan yang sama yakni Pancasila.
4. Adanya jiwa dan rasa semangat dalam bergotong
royong, solidaritas serta toleransi keagamaan yang sangat kuat.
5. Adanya rasa senasib dan sepenanggungan yang
diakibatkan oleh penderitaan semasa penjajahan.
6. Faktor penghambat integrasi nasional
7. Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang
memiliki sifat heterogen.
8. Kurangnya toleransi antar sesama golongan.
9. Kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing
rakyat Indonesia terhadap segala ancaman dan gangguan yang mucul dari luar.
10. Adanya sikap ketidakpuasan terhadap segala
ketimpangan dan ketidak merataan hasil pembangunan.
Intergrasi
nasional merupakan salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan
yang ada di Indonesia,dimana salah satu contohnya yaitu antara pemerintah
dengan wilayahnya. Integrasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu langkah
yang baik untuk menyatukan sesuatu yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan
yang baik bagi bangsa Indonesia, misal menyatukan berbagai macam suku dan
budaya yang ada serta menyatukan berbagai macam agama di Indonesia.
Adanya
upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus
diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai
tujuannya. Selain menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di
Indonesia, masyarakat Indonesia harus memliki rasa toleransi terhadap sesama
sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan
Indonesia.
Integrasi
nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan
Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara
yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting
untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat
menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar